PEMBEBANAN AKIBAT TALAK DALAM PERKARA CERAI GUGAT | Oleh Gunawan, S.H.I.
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren GUNAWAN[1] (Studi Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Nomor 55/Pdt.G/2024/Ms.Bkj) Abstrak. Dengan mengkombinasikan teknik penelitian pustaka dan studi kasus, penelitian ini berupaya menganalisis bagaimana pembebanan akibat talak dalam perkara …