MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN

Alamat : Jl. Inen Mayak Teri, Sp. Reli, Kp. Jawa,

Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655

Telp      :  (0642) 21754

Email    : ms.blangkejeren@gmail.com

MS Blangkejeren Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Blangkejeren, Selasa 8 Oktober 2024. Ketua MS Blangkejeren YM Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.S.I., dan Wakil Ketua MS Blangkejeren YM Gunawan, S.H.I. menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode bulan Desember Tahun 2023 sampai dengan bulan Juni Tahun 2024 yang telah mempunyai berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blangkejeren, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kajari Gayo Lues Heri Yulianto, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah hal biasa kita laksanakan kegiatan ini merupakan kegiatan pertama pada tahun ini, salah satu tugas Kejaksaan Negeri Gayo Lues yaitu mengelola barang bukti yang diserahkan oleh penyidik dan melaksanakan putusan Pengadilan terkait pelaksanaan putusan tersebut, terhadap barang bukti yang diperintahkan oleh hakim dalam amar putusan antara lain dirampas untuk dimusnahkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K, Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, S.T.,M.Si, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dicky Wahyudi Susanto, S.H., Kadis Kesehatan Gayo Lues  dan Seluruh Pegawai Kejari Gayo Lues.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Hubungi Kami

Lokasi

Copyright ©Mahkamamah Syar'iyah Blangkejeren