MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN

Alamat : Jl. Inen Mayak Teri, Sp. Reli, Kp. Jawa,

Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655

Telp      :  (0642) 21754

Email    : ms.blangkejeren@gmail.com

MS Blangkejeren Kembalikan Sisa Panjar Perkara Cerai Talak kepada Pihak Berperkara yang Ditahan di Polres Kabupaten Gayo Lues


Blangkejeren
– Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren melaksanakan pengembalian sisa panjar biaya perkara perceraian talak dengan mendatangi langsung Polres Kabupaten Gayo Lues, mengingat pihak berperkara saat ini sedang menjalani penahanan di Polres Kabupaten Gayo Lues.

Pengembalian sisa panjar tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban administrasi keuangan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena pihak berperkara tidak dapat hadir secara langsung ke pengadilan, petugas Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren melakukan koordinasi dan menyerahkan langsung pengembalian sisa panjar perkara cerai talak di Polres Kabupaten Gayo Lues agar hak pihak berperkara tetap terpenuhi secara tertib dan akuntabel.

Langkah ini menunjukkan komitmen Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional dan bertanggung jawab, tanpa mengurangi kualitas pelayanan meskipun terdapat kondisi khusus yang dihadapi oleh pihak berperkara. Seluruh proses tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menegaskan bahwa setiap hak para pihak dalam perkara perceraian talak tetap dilayani dengan baik, transparan, dan tepat waktu. Hal ini juga mencerminkan sinergi yang baik antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas peradilan.

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren terus berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi peradilan secara optimal dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima. (Tim Media)

Bagikan:

Tinggalkan komentar