Blangkejeren – Mengawali akhir tahun 2025, pada hari Selasa (14/01/2025) seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menggelar rapat awal tahun 2025. Taufik Rahayu Syam, S.H.I, M.S.I. sebagai Ketua MS Blangkejeren memimpin langsung gelaran rapat awal tahun ini. Dalam rapat tersebut, Taufik menyampaikan 19 Kebijakan Pimpinan MS Blangkejeren Tahun 2025, Sosialisasi SK dan Program Kerja Tahun 2025.
Diantara kebijakan Ketua MS Blangkejeren Tahun 2025 adalah terkait peningkatan kualitas pembuatan berita acara sidang, dalam hal ini Ketua MS Blangkejeren mewajibkan setiap persidangan menggunakan alat perekam suara, supaya setiap pembicaraan dapat terdokumentasikan dan dapat di tuliskan secara lengkap dalam dokumen berita acara sidang.
Kebijakan lainnya adalah terkait transparansi keuangan perkara, Taufik menyatakan keinginannya supaya masyarakat pencari keadilan mengetahui komponen-komponen biaya perkara, disamping itu pada akhir proses berperkara, masyarakat perlu diberi tahu biaya-biaya yang sudah terpakai selama proses persidangan.
“Pada tahun 2025, kita akan lebih tingkatkan tranparansi keuangan perkara, kita akan perbanyak banner-banner terkait komponen-komponen biaya perkara supaya masyarakat mengetahuinya dan setelah selesai berperkara, masyarakatpun mengetahui biaya-biaya yang telah terpakai selama proses persidangan, hal tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan trust public ke Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren” Tutur Ketua asal Banten ini.
Pada acara tersebut, Taufik pun mesosialisasikan Surat Keputusan Ketua dan program Kerja untuk tahun 2025 untuk diketahui seluruh Pegawai MS Blangkejeren. Disamping itu, peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan demi terlaksananya kegiatan satker tahun 2025. (Adi)