
Blangkejeren – Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gayo Lues digelar pada Rabu (13/5/2026) mulai pukul 14.30 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan untuk membahas berbagai persoalan yang tengah berkembang di tengah masyarakat.
Rapat dihadiri oleh Bupati Suaidi bersama Wakil Bupati H. Maliki, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Taufik Rahayu Syam, Dandim Kodim 0113/Gayo Lues, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang mewakili Kajari, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Gayo Lues, serta Plt. Sekretaris Daerah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, mulai dari kondisi sosial masyarakat hingga tantangan perkembangan informasi di media sosial.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Taufik Rahayu Syam, dalam kesempatan itu menyoroti maraknya akun-akun bodong di media sosial yang dinilai dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, kritik masyarakat terhadap pemerintah daerah sejatinya harus diterima secara positif sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan pelayanan publik.
“Pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik. Kritik yang membangun justru menjadi energi untuk berbenah. Namun apabila ada informasi yang tidak benar atau hoaks, maka pemerintah juga harus hadir untuk meluruskan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memiliki tim khusus yang aktif menyosialisasikan program-program pemerintah di dunia maya, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang menyesatkan.
Selain persoalan media sosial, Taufik turut menyinggung pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap pendatang dari luar daerah yang masuk ke Gayo Lues. Hal itu disampaikannya menyusul adanya kasus pelanggaran jarimah berupa meminum khamar yang dilakukan oleh warga luar daerah.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi perhatian bersama agar tidak mencoreng citra daerah yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.
“Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan perlu terus ditingkatkan, baik oleh Dinas Syariat Islam maupun Satpol PP dan Wilayatul Hisbah,” tambahnya.
Di penghujung rapat, Taufik Rahayu Syam menyampaikan pamit kepada seluruh unsur Forkopimda. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) terbaru, dirinya mendapat amanah baru sebagai Hakim di Pengadilan Agama Serang.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Suaidi menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kontribusi Taufik selama memimpin Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Gayo Lues, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Semoga sukses dan semakin amanah di tempat tugas yang baru,” ujar Suaidi.