MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN

Alamat : Jl. Inen Mayak Teri, Sp. Reli, Kp. Jawa,

Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655

Telp      :  (0642) 21754

Email    : ms.blangkejeren@gmail.com

E-BUMU, Inovasi MS Blangkejeren yang Permudah Pendataan Pengunjung


Blangkejeren
– Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi tersebut adalah hadirnya aplikasi E-BUMU, yang merupakan gagasan dari salah satu staf MS Blangkejeren, Linda Lestrai, A.Md.

Aplikasi E-BUMU mempermudah proses pendataan pengunjung yang datang ke Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren setiap harinya. Melalui sistem digital, data tamu dapat direkap dengan lebih cepat, rapi, dan efisien, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan yang kerap terjadi pada metode manual.

Selain itu, kehadiran aplikasi ini juga mendukung pelaksanaan survei kepuasan masyarakat. Petugas hanya perlu menyalin data pengunjung yang telah diinput dalam E-BUMU ke aplikasi survei, sehingga pengunjung dapat langsung mengisi survei tanpa harus mengisi ulang data diri. Hal ini tentu mempercepat alur pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

E-BUMU juga menjadi bentuk digitalisasi dari buku tamu konvensional yang dilengkapi dengan fitur pengambilan foto pengunjung. Dengan adanya fitur ini, data yang tersimpan menjadi lebih lengkap, valid, dan mudah ditelusuri kembali apabila diperlukan.

Penggunaan E-BUMU memberikan berbagai kelebihan, di antaranya meningkatkan efisiensi waktu kerja petugas, mengurangi penggunaan kertas (paperless), serta mempermudah proses pengarsipan dan pencarian data. Selain itu, tampilan yang sederhana dan mudah digunakan juga membuat pengunjung lebih cepat memahami alur pengisian data.

Dengan adanya aplikasi ini, proses administrasi menjadi lebih praktis dan modern, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, dan profesional di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren. (Tim Media)

Bagikan:

Tinggalkan komentar