Blangkejeren, 13 November 2025 — Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Kutacane, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren kembali ditetapkan sebagai Satuan Kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik di Lingkup KPPN Kutacane untuk Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menegaskan konsistensi Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren yang berhasil mempertahankan prestasi selama tiga triwulan berturut-turut, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga integritas dan profesionalisme pengelolaan keuangan negara di lingkungan peradilan. Dalam capaian kali ini, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren memperoleh dua penghargaan sekaligus, yaitu: IKPA Terbaik Kategori Pagu s.d. 2,5 Miliar (DIPA 04 Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren – 401710), dan IKPA Terbaik Kategori Pagu Di atas 2,5 Miliar s.d. 5 Miliar (DIPA 01 Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren – 401709).
Keduanya berhasil meraih Peringkat I dengan Nilai IKPA 100 (Sangat Baik).


Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini melalui penguatan tata kelola, pengawasan internal yang efektif, serta budaya kerja yang berintegritas untuk mendukung pelayanan publik yang prima. Dengan pencapaian ini, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren semakin menunjukkan kualitas dalam pengelolaan keuangan yang profesional demi mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. (LL)