
Blangkejeren, 9 April 2026 – Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Penajaman Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026 dan Penyelesaian Revisi BA BUN TA 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2026, mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, dan diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026, yang membahas langkah-langkah strategis dalam penajaman belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026 serta penyelesaian revisi BA BUN TA 2026.
Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan berbagai materi terkait penajaman belanja, termasuk rincian tambahan anggaran BA BUN untuk belanja pegawai Tahun Anggaran 2026. Paparan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada satuan kerja mengenai arah kebijakan anggaran serta langkah-langkah penyesuaian yang perlu dilakukan.

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, serta selaras dengan kebijakan nasional. Partisipasi dalam rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan satuan kerja dalam menyusun dan menyesuaikan perencanaan anggaran sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan, guna mewujudkan kinerja lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Tim Media)