MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN

Alamat : Jl. Inen Mayak Teri, Sp. Reli, Kp. Jawa,

Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655

Telp      :  (0642) 21754

Email    : ms.blangkejeren@gmail.com

Ketua MS Blangkejeren Pimpin Rapat DDTK Penyusunan SKP Tahun 2026


Blangkejeren — Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren melaksanakan rapat Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.S.I. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut undangan rapat internal dalam rangka percepatan dan penyamaan pemahaman penyusunan SKP Tahun 2026.

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menjelaskan panduan serta arahan teknis penyusunan SKP agar dapat disusun secara objektif, realistis, dan terukur, serta tidak mempersulit aparatur dalam pemenuhan dan pengambilan eviden kinerja. Disampaikan bahwa SKP bukan semata-mata sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai alat ukur kinerja yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua menekankan bahwa penyusunan target kinerja ditentukan oleh atasan langsung, dengan mempertimbangkan tugas, fungsi, dan kapasitas masing-masing pegawai. Oleh karena itu, penilaian kinerja oleh atasan juga harus dilakukan secara objektif dan profesional, sesuai dengan capaian kinerja yang nyata dan eviden yang tersedia.

Melalui rapat DDTK ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun SKP Tahun 2026, sehingga proses penyusunan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan selaras dengan arah kebijakan pimpinan. Selain itu, percepatan rancangan SKP Tahun 2026 juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh.

Rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif, serta menjadi sarana pembinaan bagi aparatur dalam rangka mewujudkan manajemen kinerja yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren. (AAT/Tim Media)

Bagikan:

Tinggalkan komentar