MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN

Alamat : Jl. Inen Mayak Teri, Sp. Reli, Kp. Jawa,

Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655

Telp      :  (0642) 21754

Email    : ms.blangkejeren@gmail.com

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Berhasil Damaikan Pasutri yang Hendak Bercerai

Blangkejeren – Upaya perdamaian kembali membuahkan hasil di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren. Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.S.I., berhasil mendamaikan sepasang suami istri yang sebelumnya mengajukan perkara perceraian ke Mahkamah Syariyah Blangkejeren.

Proses mediasi dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 24 Februari 2026 dan 03 Maret 2026. Mediasi berlangsung cukup alot karena kedua belah pihak sempat mempertahankan pendirian masing-masing dan sulit menemukan titik temu.

Menurut Taufik, proses tersebut tidak berjalan mudah.

“Mediasi ini berjalan alot. Saya juga sempat merasa frustasi. Namun saya tidak boleh menyerah. Keluarga ini harus diselamatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pendalaman terhadap duduk perkara, akar persoalan bukanlah hal prinsipil yang tidak dapat diperbaiki, melainkan kurangnya kualitas komunikasi antara suami dan istri.

“Benang merah permasalahan sebenarnya adalah minimnya komunikasi yang sehat di antara mereka. Ini barangkali bukan hanya terjadi pada pasangan tersebut, tetapi juga menjadi persoalan banyak rumah tangga lainnya,” tambahnya.

Taufik menekankan bahwa komunikasi yang tidak terbangun dengan baik kerap memicu kesalahpahaman, prasangka, hingga memperbesar konflik yang sebenarnya dapat diselesaikan secara bijak.

Setelah melalui dialog yang intens, suasana mediasi akhirnya mencair. Kedua pihak sepakat untuk berdamai dan berkomitmen memperbaiki hubungan rumah tangga mereka. Kesepakatan damai tersebut disambut haru dan rasa syukur.

“Saya bahagia atas tercapainya perdamaian ini. Mungkin ini juga berkah Ramadhan, bulan yang penuh ampunan dan kasih sayang,” ungkap lulusan UIN Jogja ini.

Keberhasilan mediasi ini menjadi pengingat bahwa perceraian sejatinya adalah pintu darurat dalam penyelesaian konflik rumah tangga. Selama masih ada ruang komunikasi dan itikad baik, perdamaian tetap menjadi pilihan yang lebih utama demi keutuhan keluarga. (Tim Media)

Bagikan:

Tinggalkan komentar