
Blangkejeren, 14 April 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menggelar kegiatan pelatihan service excellence bagi aparatur, bertempat di ruang sidang utama.
Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai, khususnya petugas pelayanan PTSP, resepsionis, dan penjaga sidang, sebagai upaya memperkuat profesionalisme serta membangun budaya pelayanan prima di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren.
Kegiatan pelatihan diawali dengan penyampaian materi ultimate service yang disampaikan oleh Bapak Irhamsyah selaku Customer Service Representative (CSR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Blangkejeren. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, dengan mengedepankan sikap profesional, responsif, serta komunikasi yang efektif dalam setiap proses pelayanan.
Selanjutnya, dalam pemaparan materi lanjutan, narasumber menyampaikan pentingnya kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan, mulai dari kesiapan sebelum jam layanan, sikap saat menyambut masyarakat, hingga etika selama proses pelayanan berlangsung. Petugas diharapkan senantiasa berada di tempat tugas, sigap dalam melayani, serta mampu mengelola antrian dengan baik.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai sikap dasar dalam pelayanan, seperti pentingnya senyum, kontak mata, penggunaan bahasa yang sopan, serta kemampuan berkomunikasi secara efektif. Materi juga menekankan penggunaan gaya komunikasi asertif sebagai pendekatan terbaik dalam menghadapi masyarakat.
Tidak hanya itu, pelatihan ini juga membahas standar sikap dan penampilan pegawai, baik dalam posisi berdiri, berjalan, maupun saat duduk. Penampilan yang rapi, bersih, dan sesuai dengan ketentuan menjadi bagian penting dalam menciptakan kesan profesional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Bapak Lukman AR, S.H., turut menambahkan materi tentang pelayanan prima (service excellence) berbasis nilai-nilai Islam. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa pelayanan yang baik harus dilakukan secara cepat dan tanggap tanpa menunda-nunda, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara optimal. Selain itu, pelayanan juga harus dilandasi dengan sikap jujur dan transparan, yakni tidak menipu serta terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Beliau juga menjelaskan dampak dari pelayanan prima, yaitu meningkatnya kepuasan masyarakat, terjalinnya hubungan yang baik, serta hadirnya keberkahan dalam pekerjaan. Sebaliknya, pelayanan yang tidak optimal dapat menurunkan kepercayaan masyarakat dan berdampak pada nilai moral.
Sebagai penutup, disampaikan bahwa pelayanan prima dalam perspektif Islam bukan hanya tentang profesionalitas, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah, akhlak, dan amanah. Pelayanan terbaik harus dilandasi dengan keikhlasan, kejujuran, serta memberikan manfaat bagi orang lain. Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah SAW:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” (HR. Ahmad dan Thabrani).

Pada sesi akhir, disampaikan pula tata cara mengakhiri pelayanan dengan baik, termasuk memberikan salam penutup serta memastikan kebutuhan masyarakat telah terpenuhi secara optimal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dapat memberikan pelayanan yang lebih ramah, profesional, dan berintegritas, sehingga mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan. (Tim Media)