MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN

Alamat : Jl. Inen Mayak Teri, Sp. Reli, Kp. Jawa,

Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655

Telp      :  (0642) 21754

Email    : ms.blangkejeren@gmail.com

RAPAT FORKOPIMDA BAHAS ISU STRATEGIS JUDI ONLINE DAN NARKOBA DI GAYO LUES


Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna membahas isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait maraknya judi online (judol) dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Bupati Gayo Lues.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si., Wakil Bupati H. Maliki, S.E., M.AP., Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.S.I., unsur Forkopimda, serta beberapa Kepala SKPK terkait.

Dalam paparannya, Bupati Gayo Lues menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya penyakit masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan narkoba. Ia menilai kedua persoalan tersebut telah menjadi ancaman serius bagi ketertiban dan keamanan daerah. Bahkan, Bupati juga menyinggung adanya peristiwa tragis berupa pembunuhan seorang dokter di Gayo Lues yang diduga tidak terlepas dari pengaruh judi online dan narkoba.

“Permasalahan ini bukan hanya soal hukum, tetapi sudah menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan. Jika tidak ditangani secara serius, akan berdampak luas terhadap stabilitas masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Taufik Rahayu Syam, menegaskan bahwa judi online dan narkoba memiliki kaitan erat dengan ketahanan dan kesejahteraan rumah tangga. Berdasarkan pengalaman penanganan perkara di pengadilan, banyak kasus perceraian dipicu oleh perilaku suami yang terlibat judi online dan penyalahgunaan narkoba.

“Fenomena ini sangat memprihatinkan. Ketahanan keluarga menjadi rapuh, konflik meningkat, hingga akhirnya berujung pada perceraian. Ini bukan hanya masalah individu, tetapi sudah menjadi persoalan sosial yang harus ditangani bersama,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Taufik juga mengusulkan agar langkah pencegahan lebih dimasifkan, khususnya di kalangan pelajar. Ia menilai bahwa judi online kerap bermula dari kebiasaan bermain game, yang kemudian berkembang menjadi aktivitas perjudian.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi pelaksanaan uqubat cambuk di tempat terbuka sebagai bentuk efek jera. Selama ini, pelaksanaan eksekusi cambuk masih terbatas dilakukan di halaman kantor kejaksaan karena keterbatasan fasilitas dan anggaran.

Menanggapi berbagai masukan dan usulan dari peserta rapat, Bupati Gayo Lues menyatakan komitmennya untuk segera mencari solusi konkret dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

“Kami akan mengkaji dan menindaklanjuti setiap usulan demi menciptakan Gayo Lues yang bersih dari narkoba, judi konvensional, maupun judi online. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegas Bupati.

Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks, demi terwujudnya masyarakat Gayo Lues yang aman, sehat, dan sejahtera. (Tim Media)

Bagikan:

Tinggalkan komentar