
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim pada hari Senin, 02 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di gajebo Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dalam suasana santai namun tetap fokus dan produktif.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.S.I., dan diikuti oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Sukna, S.Ag., serta para mediator non hakim yaitu Abuadin Syah, S.H., C.P.M., Hanisa, S.H., C.P.M., dan Linda Lestari, A.Md. yang bertindak sebagai notulis rapat.

Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi pelaksanaan mediasi yang telah berjalan, sekaligus strategi untuk meningkatkan efektivitas proses mediasi ke depannya. Ketua MS Blangkejeren menekankan agar setiap tahapan mediasi diupayakan berhasil secara penuh atau minimal berhasil sebagian, sebagai wujud optimalisasi peran mediator dalam membantu penyelesaian perkara secara damai.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya ketertiban administrasi mediasi. Setiap laporan hasil mediasi diminta untuk segera dilaporkan kepada Panitera Pengganti dan langsung ditandatangani oleh para pihak, guna menghindari adanya perubahan atau perbedaan keterangan di kemudian hari.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas layanan mediasi di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren semakin meningkat serta mampu memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan bagi para pencari keadilan. (Tim Media)