MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN

Alamat : Jl. Inen Mayak Teri, Sp. Reli, Kp. Jawa,

Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655

Telp      :  (0642) 21754

Email    : ms.blangkejeren@gmail.com

MS Blangkejeren Ikuti Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak Perencanaan, Fisik, dan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor


Banda Aceh
— Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangkejeren mengikuti Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak Perencanaan, Fisik, dan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2025, bertempat di Ruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Banda Aceh.

Rapat tersebut merupakan tahapan awal sebelum penandatanganan kontrak pekerjaan perencanaan, pelaksanaan fisik, serta pengawasan pembangunan gedung kantor MS Blangkejeren. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan administrasi dan teknis, serta kesesuaian dokumen kontrak dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam rapat dibahas berbagai aspek penting, antara lain ruang lingkup pekerjaan, jadwal pelaksanaan, mekanisme pengawasan, serta tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat. Penekanan juga diberikan pada pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan, mutu pekerjaan, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pada setiap tahapan pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, MS Blangkejeren juga menerima arahan dan bimbingan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (KMSA) mengenai pentingnya menjaga komitmen dan integritas aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, termasuk dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor. Hal ini ditekankan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Keikutsertaan MS Blangkejeren dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana peradilan yang representatif dan sesuai standar. Diharapkan pembangunan gedung kantor tersebut nantinya dapat menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih optimal bagi aparatur peradilan. (Tim Media)

Bagikan:

Tinggalkan komentar