MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN

Alamat : Jl. Inen Mayak Teri, Sp. Reli, Kp. Jawa,

Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655

Telp      :  (0642) 21754

Email    : ms.blangkejeren@gmail.com

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kantor Bupati Gayo Lues


Blangkejeren, 10 November 2025 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.S.I., menghadiri upacara peringatan Hari Pahlawan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Gayo Lues.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRK Ali Husin, S.H., Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos., Dandim 0113 Gayo Lues Letkol Inf. Agus Satrio Wibowo, S.IP., Komandan Batalyon Infanteri 114/SM Letkol Inf. Fahrul Yuza, S.H., M.I.P., perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues Yusril Ardi, S.Kom., S.H., M.Cio., Kepala Kemenag Gayo Lues Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag., Ketua MPU Gayo Lues Tgk. Syahbudin, serta ASN, TNI/Polri, dan para veteran pejuang kemerdekaan.


Kehadiran para veteran menjadi momen yang mengharukan dan penuh makna. Dengan pakaian kebanggaan mereka yang penuh tanda jasa, para veteran menjadi simbol nyata dari pengorbanan dan semangat perjuangan yang tak lekang oleh waktu. Mereka mendapat penghormatan khusus dari peserta upacara sebagai bentuk apresiasi atas jasa besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan Hari Pahlawan tahun ini mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.” Momentum ini menjadi pengingat untuk terus meneladani nilai-nilai kepahlawanan — semangat pantang menyerah, cinta tanah air, dan pengabdian kepada bangsa.


Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gayo Lues bertindak sebagai inspektur upacara, dan membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk meneladani semangat juang para pahlawan dengan terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik di bidang masing-masing demi kemajuan Indonesia. (Tim Media)

Bagikan:

Tinggalkan komentar