Blangkejeren – Panitera Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangkejeren, Suherdi, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues dalam rangka Pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) Tahun Anggaran 2025 pada Masa Sidang III Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK Gayo Lues.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRK Ali Husin, S.H., beserta anggota DPRK lainnya, Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si., Wakil Bupati H. Maliki, S.E., M.AP., Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos., Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf. Agus Satrio Wibowo, S.IP., Perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues Yusril Ardi, S.Kom., S.H., M.Cio., Ketua MPU Tgk. Syahbudin, seluruh SKPK Kabupaten Gayo Lues, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran Panitera MS Blangkejeren mencerminkan dukungan lembaga peradilan dalam memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Gayo Lues.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan P-APBK Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Gayo Lues. (Tim Media)