MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN

Alamat : Jl. Inen Mayak Teri, Sp. Reli, Kp. Jawa,

Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655

Telp      :  (0642) 21754

Email    : ms.blangkejeren@gmail.com

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Ikuti Perisai Badilum Episode ke-14 Bahas Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru

Blangkejeren, 13 Februari 2026 — Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-14 secara daring pada Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Command Center/Media Center satuan kerja dan diikuti oleh para tenaga teknis peradilan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 56/DJU/UND.DL1.10/2026 tanggal 11 Februari 2026, yang mengimbau seluruh tenaga teknis di wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan dimaksud.

Perisai Badilum Episode ke-14 mengangkat topik “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”, dengan menghadirkan narasumber Yang Mulia Sutarjo, Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Dr. Fachrizal Afandi, akademisi dan Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Dari Media Center Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Gunawan, S.H.I., Hakim, Alimal Yusro Siregar, S.H., Panitera, Sukna, S.Ag., serta para pejabat teknis yudisial lainnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini berlangsung interaktif dan memberikan pemahaman komprehensif terkait dinamika serta pembaruan hukum pembuktian dalam KUHAP yang baru. Materi yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya wawasan dan meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam menangani perkara, khususnya yang berkaitan dengan aspek pembuktian.

Partisipasi aktif Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, sejalan dengan semangat pembaruan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Tim Media)

Bagikan:

Tinggalkan komentar