MS.Bkj

Persyaratan Untuk Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara MS Blangkejeren

Ditulis oleh Super User. Posted in Pengumuman

Ditulis oleh Super User. Dilihat: 715Posted in Pengumuman

Diumumkan kepada pihak yang penah berperkara di Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren, bahwa jika memiliki sisa panjar biaya perkara yang belum di ambil, maka kami harap agar dapat  mengambilnya sebelum 6 (enam) bulan sejak Perkara diputuskan. Dengan membawa persyaratan bisa dilihat di bawah ini :