NAHKODA ITU AKAN BERLAYAR DENGAN BAHTERA YANG BARU
Setiap pertemuan selalu ada perpisahan. Pepatah itu tampak biasa bagi warga peradilan, khususnya keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren. Promosi dan mutasi selalu menjadi dinamika yang mewarnai pergulatan pekerjaan di Mahkamah Agung. Mutasi antar kabupaten, provinsi, bahkan pulau, lumrah terjadi bagi aparatur yang berada di bawah lingkungan lembaga yudikatif tersebut.
Namun kali ini berbeda. Berita yang berseliweran di grup-grup whatsup dengan latarbelakang pengadilan tentang Hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung atau yang biasa disebut “TPM” yang terkonfirmasi pada halaman website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung kemarin, begitu terasa amat berbeda.
Pembedanya adalah, salah satu nama yang tercatat dalam lampiran surat Nomor: 167/DJA/KP4.1.3/I/2024, tanggal 29 Januari 2024 Tentang Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, adalah seorang Srikandi Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Heni Nurliana, Sang Nahkoda Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren yang akan kembali berlabuh ke Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas I B dengan status Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas 1 A.
Belum genap empat bulan sang nahkoda berlayar membawa kapal yang bernama Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren. Belum sempat semua tepian yang menjadi tujuan kita labuhi. Belum puas rasanya merasakan nikmatnya berlayar dengan nahkoda seorang ibu. Kini, Sang Nahkoda itu akan berlayar dengan bahtera baru, yang lebih besar yang akan mengarungi lautan keadilan.
Selamat Ibu Ketua, Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren selalu berdoa, semoga nanti sentiasa sukses di tempat yang baru dan MAMPAT di sana!!! (Tim MS BKJ)