MS.Bkj

Ketua BP4 Kunjungi Badilag MA RI

Ditulis oleh Super User. Posted in Berita Badilag

Ditulis oleh Super User. Dilihat: 1104Posted in Berita Badilag

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Bertepatan hari selasa, tanggal 6 juli 2021 pukul 10.00 wib Ketua Umum BP4 Prof. KH. Nasaruddin Umar, MA., Ph.D beserta rombongan berkunjung ke Badilag dalam rangka silaturohim dan tukar informasi seputar perkembangan dan problematika umat di Indonesia saat ini, dalam acara tersebut disambut langsung oleh Dirjen Badilag MA RI Dr. Drs. H. Aco Nur , S.H., M.H. didampingi pejabat eselon II diantaranya Sesditjen Badilag MA RI Drs. H. Arief Hidayat, S.H., M.M., Diradmin Badilag MA RI Dr. Dra. Hj. Nur Djanah Syaf, S.H., M.H. dan Hakim Yustisial pada Badilag MA RI.

Dalam sambutannya Aco Nur menyampaikan rasa bersyukur atas kesempatan kali ini Ketua BP4 yang sekaligus sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta berkenan berkunjung ke Badilag dalam rangka untuk menjalin silaturohim . Sebelum memasuki ruang Badilag Command Center (BCC) KH.Nasaruddin Umar berkesempatan berkeliling diarea galeri Badilag yang berada di ruang tengah lantai 6, disela-sela mengelilingi galeri, Imam Besar yang familier dipanggil KH.Nasaruddin mengamati satu persatu benda bersejarah berdirinya serta perkembangan peradilan agama dari masa ke masa hingga saat ini yang berubah menjadi era tekhnologi mutakhir.

KH.Nasaruddin sangat senang melihat suatu Lembaga memiliki koleksi benda bersejarah yang tidak banyak orang peduli untuk generasi kedepan, sedangkan Badilag telah memiliki fasilitas tersebut yang bisa membantu dunia akademisi melakukan penelitian dan kajian.

Aco Nur menyampaikan perkembangan peradilan agama yang saat ini telah banyak melakukan berbagai inovasi dengan mengikuti laju perkembangan tekhnologi dengan tujuan memberikan pelayanan peradilan agama bagi pencari keadilan dengan penuh kemudahan serta Badilag juga melakukan Langkah-langkah kedepan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik Kerjasama dalam negeri maupun luar negeri.

IMG 2161

Saat ini peradilan agama telah memiliki tenaga handal dari para hakim mediator yang telah bersertifikat dan tersebar di seluruh Indonesia sehingga persengketaan yang masuk diperadilan agama harus mmenempuh proses mediasi terlebih dahulu sesuai SEMA tentang Mediasi, imbuh Aco Nur. Jumlah perkara perceraian dimasa pandemic kali ini terjadi kenaikan dikarenakan banyak factor sebagai pemicu naiknya angka perceraian diwilayah Indonesia. BP4 sejak awal berdiri memiliki peran dalam melakukan penyuluhan , nasihat dan bimbingan kepada masyarakat demi mewujudkan ketahanan serta keutuhan rumah tangga, tegas KH.Nasaruddin Umar, sehingga saat ini diperlukan Langkah Bersama-sama untuk menekan lajunya perceraian umat Islam yang diajukan ke Pengadilan Agama, karena dengan menekan angka perceraian dan terselamatkan rumah tangga umat Islam maka in sya Allah bisa mengurangi angka kemiskinan.

Rencana kedepan pihak BP4 mengajak Badilag MA RI untuk bekerjasama dalam meningkatkan keberhasilan mediasi perkara perselisihan rumah tangga , yang mana permasalahan perceraian dari tahun ketahun yang meningkat menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap agama semakin menurun, oleh karenanya diperlukan peran banyak pihak demi mewujudkan masyarakat tentram, damai dan agamis.

Di akhir sambutannya Aco Nur menegaskan bahwa Badilag sampai saat ini tidak berhenti berinovasi, melakukan berbagai terobosan dan kerjasama dengan berbagai lembaga baik dunia akademisi ataupun instansi lainnya dengan tujuan mewujudkan peradilan agama yang agung dan modern.(AJ)