MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MAHKAMAH SYAR'IYAH BLANGKEJEREN

Alamat : Jl. Inen Mayak Teri, Sp. Reli, Kp. Jawa,

Kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh 24655

Telp      :  (0642) 21754

Email    : ms.blangkejeren@gmail.com

Hakim Perkuat Integritas, Ketua MS Blangkejeren Ikuti Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH oleh Komisi Yudisial

Blangkejeren – Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan profesionalitas hakim di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari wilayah Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jambi.

Pelatihan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 April 2026. Meskipun berlangsung secara virtual, antusiasme peserta tetap tinggi dalam mengikuti setiap sesi yang disajikan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Taufik Rahayu Syam, S.H.I, M.S.I., turut ambil bagian sebagai peserta dalam kegiatan ini. Keikutsertaannya mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga marwah lembaga peradilan serta meningkatkan kualitas putusan melalui pemahaman yang mendalam terhadap kode etik hakim.

Dalam pelatihan ini, Komisi Yudisial menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan Tenaga Ahli Komisi Yudisial. Para narasumber membahas berbagai kasus nyata yang mengandung dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim di beberapa pengadilan. Melalui pendekatan studi kasus, para peserta diajak untuk mengidentifikasi dan menganalisis letak kekeliruan dalam penanganan perkara, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang tepat.

Pendekatan ini tidak hanya mengasah kemampuan analisis para hakim, tetapi juga membangun kepekaan etik dalam setiap proses pengambilan putusan. Diskusi yang berlangsung interaktif menjadikan pelatihan ini lebih hidup dan aplikatif terhadap praktik peradilan sehari-hari.

Menurut Taufik, kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara oleh hakim. Ia menegaskan bahwa pelatihan semacam ini sangat bermanfaat agar para hakim dapat lebih cermat, teliti, dan tepat dalam menjalankan tugasnya.

“Melalui pelatihan ini, kita diingatkan kembali bahwa setiap putusan tidak hanya berbicara soal hukum, tetapi juga menyangkut integritas. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam penanganan perkara oleh hakim,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para hakim semakin mampu menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi kode etik dalam setiap langkah penegakan hukum, demi terwujudnya peradilan yang bersih, adil, dan berwibawa. (Tim Media)

Bagikan:

Tinggalkan komentar