Kado Akhir Tahun 2020 Yang Diberikan Oleh Ketua MS Blangkejeren
MS-Blangkejeren 16/12/2020. Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Bapak Rijlan Hasanuddin, Lc., ME sebagai mediator terhadap perkara Cerai Gugat yang terdaftar di kepaniteraan Mahakamah Syar’iyah Blangkejeren dengan Nomor: 95/Pdt.G/2020/Ms.Bkj berhasil mendamaikan kedua belah pihak sehingga perdamaian ini bisa dikatakan sebagai kado akhir tahun terindah bagi anaknya karena tidak terjadinya perceraian orang tuanya, juga kado akhir tahun bagi Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dari 100 perkara kategori Cerai Gugat dan Cerai Talak hanya satu ini yang yang berakhir harmonis.
Perceraian memang sesuatu yang tidak disukai oleh Allah meskipun Dihalalkan, semoga kedepannya nanti masih banyak keluarga-keluarga yang mengalami keretakan dapat di eratkan kembali dengan mediator mediator yang handal yang ada di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren. (MN)